Polsek Dayeuhkolot Himbau Pedagang Kembang Api untuk Tidak Jual Petasan

Polsek Dayeuhkolot  Himbau Pedagang Kembang Api untuk Tidak Jual Petasan

BANDUNG - Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Aiptu H. Dadang Suryana memberikan himbauan kepada penjual kembang api untuk tidak menjual jenis petasan yang berkapasitas suara keras, Selasa, (12/3/2024).

Selain alasan kebisingan, petasan juga dapat menjadi penyebab kebakaran dan hal ini tentu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo S, H, S, I, K, M, H Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan, larangan menyalakan petasan terus disampaikan oleh personilnya, untuk menjaga kondusifitas.

"Kami tidak ingin bulan ramadhan ini diwarnai dengan hal hal negatif, apalagi menyalakan petasan disaat orang sedang melakukan sholat tarawih.

Untuk itulah himbauan terus kami sampaikan kepada masyarakat melalui para Bhabinkamtibmas, " Tutup Kapolsek Kompol Suyatno

polsek.dayehkolot polresta bandung polda jabar
Dayeuhkolot

Dayeuhkolot

Artikel Sebelumnya

Kapolsek Dayeuhkolot Pimpin pelaksanakan...

Artikel Berikutnya

Polsek Dayeuhkolot tingkatkan Patroli dialogis...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 

Tags